Cara Membuat Paspor Anak Terbaru

Berbeda dengan dua tahun lalu saat membuat paspor untuk Aruna, saat pembuatan paspor untuk Rasha kali ini sudah full online. Tidak lagi harus berangkat lepas Subuh dan menunggu pagi-pagi di Kantor Imigrasi untuk mengambil antrian yang sangat melelahkan.

Nah, kali ini cukup ambil antrian sambil rebahan di kamar. Secara singkat dan detail bisa disimak melalui video berikut :


Dari tayangan video sudah cukup jelas step-step dan persyaratannya. Jadi di sini saya mau cerita suka dukanya saja. Bagi yang beruntung, mengurus paspor tidak lebih dari 10 menit sudah jadi. Tapi rupanya banyak hal-hal yang kurang jelas membuat pengurusan paspor Rasha mundur hingga 2 minggu-an.

Ceritanya, kali ini membuat paspor untuk dua orang, pertama Om Budi dan kedua untuk Rasha. Proses keduanya saat download aplikasi Antrian Paspor tidak ada kendala, begitupula saat membuat akun, langsung jadi. Hanya saja, saya membuat akun hari Kamis. Ternyata daftar antrian sudah penuh, dan baru akan di buka kembali hari Jumat pukul 14.00 WIB. Ya terpaksa nyoba lagi di hari Jumat tepat pukul 14.00 WIB dan hanya tersisa quota 11 orang untuk hari Selasa minggu depannya. What, ya sudah, yang penting sudah dapat antrian.

Selasa pagi menuju ULP Imigrasi Bantul. Sampai lokasi tepat pukul 09.00 WIB sesuai di screen shot antrian. Ternyata pemohon mbludak, banyak sekali yang mengajukan permohonan. Berbeda dengan Om Budi yang cukup mengisi formulir permohonan. Untuk Rasha, saya harus membuat surat pernyataan sebagai orang tua. Tidak ada kendala, hanya saja harus menyertakan 2 lembar materai yang tidak ada di panduan persyaratan. Tapi tidak terlalu menjadi masalah, karena kantin ULP Imigrasi menyediakan.

Singkat cerita, formulir dan dokumen saya sudah siap. Tiba saat pengecekan kelengkapan. Dengan senyum ramah petugas menyatakan berkas saya lengkap. Lalu masalahnya dimana????

Ternyata sumber masalah ada di akun aplikasi antrian online. Saya mengambil antrian dengan akun milik saya pribadi. Saya pun melayangkan protes, loh kalo bayi 5 bulan bagaimana punya akun pak? Kan yang penting saya memiliki nomor antrian. Petugas tidak bergeming, akun wajib atas nama anak. Ya sudah, saya mengalah. Sementara untuk Om Budi berkas lengkap dan 10 menit selesai semua pengurusan.

Sejurus saya pinjam HP istri untuk membuat akun atas nama anak. Namun kembali menelan pil pahit, antrian penuh dan akan kembali di buka lagi hari Jumat berikutnya pukul 14.00 WIB.

Jumat berikutnya pukul 14.00 saya online, quota hampir full. Saya dapat untuk jarak seminggu berkutnya, hari Jumat pukul 09.00 – 10.00 WIB menyisakan 6 slot antrian. Artinya setelah sabar menunggu 7 hari saya harus menunggu 7 hari lagi. Tapi gapapa, saya merasa aman sudah memiliki nomor antrian.

Seminggu berlalu, pukul 07.00 saya siap siap menuju ULP Imigrasi. HP istri saya pinjam untuk cetak bukti antrian. Namun akses login saya selalu di tolak. Tertera untuk memeriksa koneksi internet. Sempat saya menyalahkan koneks WiFi di rumah. Tapi sama saja ketika saya coba dengan data seluler hingga pukul 08.30 WIB. Periksa koneksi internet Anda, padahal untuk browsing semuanya lancar.

Hari semakin siang. Saya putuskan untuk langsung ke ULP Imigrasi saja, berkas saya sudah lengkap. Petugas pasti memiliki database antrian. Namun ternyata, permohonan saya kembali di tolak karena saya tidak bisa menunjukkan nomor antrian di aplikasi. Lah, bagaimana mau menunjukkan jika mau login ke aplikasi saja tidak bisa karena server yang bermasalah.

Saya berargumen, jika server down, maka kenyataan lebih pahit akan kembali saya telan. Mengapa? Karena, satu akun hanya bisa mengambil antrian kembali setelah 1 bulan. What???? Batas antrian saya hingga pukul 10.00 WIB, notabene beberapa menit lagi hilang.

Petugas memberikan dispensasi ke saya, akan menunggu hingga pukul 14.00 WIB. Terpaksa saya pulang dan mengerjakan pekerjaan lain sambil terus mencoba untuk login aplikasi antrian.

Pukul 13.00 WIB lepas Jumatan saya terus mencoba, baik di HP saya juga di HP istri untuk login. Nekat, meski server masih down saya harus tetap ke ULP Imigrasi. Hingga diperjalanan pukul 13.45 anak saya minta mampir ke minimarket untuk beli susu.

Iseng, saya coba instal aplikasi di HP saya yang lain. Alhamdulillah mau connect dan saya bisa mengetahui kode booking antrian. Setiba di ULP Imigrasi saya tunjukkan kemudian saya di persilahkan untuk mendampingi pemotretan anak.

Ruang pemotratan tidak ada antrian, hanya saya sendiri karena memang banyak yang batal akibat server down. Petugas melayani dengan ramah, bahkan berebut untuk colek colek anak saya.

Proses tidak lebih dari 5 menit selesai. Namun petugas tidak menyerahkan bukti daftar karena server masih down. Bukti daftar akan di kirim melalui pesan Whatsapp ke nomor saya segera setelah server online. Yang perlu digaris bawahi, setelah mendapat nomor antrian di aplikasi, alangkah baiknya segera screenshot atau save as PDF di memori ponsel untuk menghindari kejadian serupa. Untuk proses pembayaran dan selanjutnya tidak ada masalah. Biaya untuk paspor 48 halaman sebesar Rp. 355.000 yang saya bayarkan melalui kantor POS yang bisa pula di bayarkan di Bank rekanan.

Leave a comment